SELEKSI CALON DIREKTUR HOTEL BUKIT SERELO KABUPATEN LAHAT

Pemerintah Kabupaten Lahat memberikan kesempatan kepada pihak yang memenuhi syarat untuk bergabung dengan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Lahat, dengan ketentuan sebagai berikut :


A. Jenis Formasi yang dibutuhkan :

  • 1 (satu) orang Direktur Hotel Bukit Serelo Lahat

B. Persyaratan :

  1. Persyaratan:
    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Warga Negara Indonesia;
    3. Sehat jasmani dan rohani;
    4. Memahami penyelenggaran pemerintah daerah;
    5. Memahami manajemen perusahaan;
    6. Berijazah paling rendah S1 (Semua Jurusan) atau D-IV Perhotelan/Pariwisata;
    7. Pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang manajerial usaha perhotelan minimal hotel bintang 2 (dua) atau dan pernah memimpin Tim;
    8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
    9. Memiliki pengetahuan di bidang perhotelan yang memadai dan relevan dengan jabatannya;
    10. Tidak pernah menjadi anggota direksi atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah dan menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
    11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau Keuangan Daerah;
    12. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
    13. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
    14. Lokasi Kerja di Lahat, Sumatera Selatan
  2. Persyaratan Integritas meliputi :
    1. Memiliki akhlak dan moral yang baik;
    2. Memiliki komitmen untuk mematuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
    3. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan Hotel Bukit Serelo yang sehat.
  3. Persyaratan Kompetensi meliputi :
    1. Memiliki pengetahuan di bidang perhotelan yang memadai dan relevan dengan jabatannya; dan
    2. Memiliki pengalaman di bidang perhotelan paling sedikit 2 (dua) tahun.
  4. Persyaratan Reputasi keuangan yang baik meliputi :
    1. Tidak termasuk dalam daftar kredit macet; dan
    2. Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu Perusahaan dinyatakan pailit, dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum dicalonkan.

C. Ketentuan Pendaftaran :

  1. Pengumuman dimulai dari tanggal 20 s.d 26 Desember 2024, dapat dilihat dari website bpu.unsri.ac.id;
  2. Pendaftaran dibuka dari tanggal 20 s.d 26 Desember 2024 pukul 14.00 WIB.

D. Dokumen/Berkas Persyaratan:

  1. Surat Lamaran bermaterai Rp. 10.000 yang ditandatangani oleh Pelamar;
  2. Pas Foto terbaru;
  3. Daftar Riwayat Hidup dan Daftar Riwayat Pekerjaan dengan foto berwarna yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000;
  4. Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari perusahaan sebelumnya;
  5. Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir;
  6. KTP, NPWP dan Kartu Keluarga;
  7. Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah tertanggal pada bulan yang sama pada saat pendaftaran;
  8. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah tertanggal pada bulan yang sama pada saat pendaftaran;
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  10. Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000 yang menyatakan yang bersangkutan :
    1. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah dan menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
    2. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
    3. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
    4. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
    5. Tidak termasuk dalam daftar kredit macet;
    6. Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota dewan pengawas dan dinyatakan bersalah menyebabkan satu Perusahaan dinyatakan pailit , dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum dicalonkan;
    7. Jika terpilih sebagai Direktur, bersedia berdomisili di Lahat, Sumatera Selatan.


  11. PENDAFTARAN TELAH DITUTUP