Tentang Badan Pengelola Usaha Universitas Sriwijaya
Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Sriwijaya merupakan unit pelaksana yang dibentuk untuk mengelola dan mengembangkan berbagai kegiatan usaha non-akademik di lingkungan Universitas Sriwijaya. Sebagai bagian dari institusi pendidikan tinggi yang unggul, BPU bertugas mengoptimalkan potensi sumber daya universitas dalam menciptakan nilai tambah melalui unit-unit usaha yang produktif, profesional, dan berorientasi pada kemandirian institusi.
Visi
Menjadi badan pengelola usaha yang profesional, inovatif, dan mandiri dalam mendukung kemandirian finansial Universitas Sriwijaya menuju perguruan tinggi berkelas dunia.
Misi
- Mengelola dan mengembangkan unit-unit usaha universitas secara profesional dan berkelanjutan, berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
- Mendorong pertumbuhan dan diversifikasi usaha melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi yang relevan dengan kebutuhan pasar dan potensi unggulan Universitas Sriwijaya.
- Membangun kemitraan strategis dengan pihak eksternal, baik dari kalangan pemerintah, industri, maupun masyarakat, guna memperluas jejaring usaha dan meningkatkan nilai tambah ekonomi.
- Menyediakan kontribusi finansial yang signifikan dan berkelanjutan bagi universitas, sebagai bagian dari strategi menuju kemandirian institusi dalam pembiayaan pendidikan tinggi.
- Mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, yang mampu mengelola usaha universitas secara adaptif dan berorientasi pada hasil.
